Ujang
 13 Juni 2024 204 Kali

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIDANG CUKAI DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG CIANJUR

Rabu, 13 Juni 2024. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cianjur Menyelenggarakan Acara Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan bidang Cukai di Aula Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur.

Acara tersebut diikuti oleh perangkat desa, kepala desa, tokoh masyarakat. Tokoh agama, perwakilan pedagang rokok, relawan tangguh bencana, karang taruna, PKK serta yang lainnya. Turut hadir Camat Karang Tengah serta unsur Forkopimcam Karang Tengah

Sari Sriharyati, SE., M.Si Selaku  Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Cianjur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan perundang - undangan khususnya dibidang cukai tembakau.

Adapun sebagai Narasumber dalam acara tersebut antara lain : Dr. Mokhamad Irfan Sofyan, ST, SH, M.Kn selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Erli Heryanto Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Bogor,  Nurbaiti Hijriyanti, dan Retno Wulandari selaku Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama.

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIDANG CUKAI DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG CIANJUR
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIDANG CUKAI DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG CIANJUR
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIDANG CUKAI DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG CIANJUR
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIDANG CUKAI DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG CIANJUR

Ujang

 Bagian Hukum
Telp

(0263) 255 346

Email

bagian.hukum@cianjurkab.go.id

Website

jdih.cianjurkab.go.id