Ujang
 28 Juni 2024 207 Kali

PENYULUHAN HUKUM DI DESA CIBINONGHILIR KECAMATAN CILAKU

Jumat, 28 Juni 2024. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Menyelenggarakan Acara Penyuluhan Hukum di Desa Cibinonghilir Kecamatan Cilaku.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Arief Purnawan, S.A.P diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, LPM, dan Unsur Aparatur Desa, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Relawan Masyarakat (Retana) dan Tokoh Masyarakat di Desa Cibinonghilir Kecamatan Cilaku serta turut hadir Camat Cilaku.

Sari Sri Haryati, SE, M.Si Selaku Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Cianjur Menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum.

Adapun sebagai Narasumber dalam acara tersebut antara lain : Dr. Mokhamad Irfan Sofyan, ST, SH, M.Kn selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Fhidel Yohanes, SH Penelaah Penuntutan dan Penegakan I Hukum, Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur.

PENYULUHAN HUKUM DI DESA CIBINONGHILIR KECAMATAN CILAKU
PENYULUHAN HUKUM DI DESA CIBINONGHILIR KECAMATAN CILAKU
PENYULUHAN HUKUM DI DESA CIBINONGHILIR KECAMATAN CILAKU
PENYULUHAN HUKUM DI DESA CIBINONGHILIR KECAMATAN CILAKU

Ujang

 Bagian Hukum
Telp

(0263) 255 346

Email

bagian.hukum@cianjurkab.go.id

Website

jdih.cianjurkab.go.id