PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)
- Beranda
- Produk Hukum
- PERBUP
Berikut informasi selengkapnya dari Produk Hukum PERBUP Nomor 6 Tahun 2021
609 hits
- NOMOR PERBUP: 6
- TAHUN: 2021
- TEMPAT PENETAPAN: Cianjur
- TANGGAL PENETAPAN: -
- TANGGAL PENGUNDANGAN: -
- SUMBER: BD Kabupaten Cianjur 2021 (6)
- URUSAN PEMERINTAH: Kesehatan
- BIDANG HUKUM: -
- BAHASA: Indonesia
- PEMRAKARSA:
- SUBJEK: Corona Virus Desease 2019
- TENTANG: Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
- STATUS: Berlaku
- CATATAN STATUS: Mencabut Perbup Nomor 51 Tahun 2020
- PENANDATANGAN: Herman Suherman
* Apabila berkas download tidak tersedia atau tidak bisa dibuka, mohon untuk menghubungi kami. Dokumen bisa anda Download atau Cetak dengan menggunakan tombol yang tersedia. Pastikan browser anda mendukung untuk menampilkan format file PDF. Direkomendasikan menggunakan Browser Google Chrome dan Modzila Firefox.
PERBUP Tahun 2021 Lainnya:
- Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Pedoman pelaksanaan pengarustamaan gender
- Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Kawin Kontrak
- Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur
JDIH ?
Jajak Pendapat
Bagaimana pendapat Anda mengenai informasi yang disampaikan dalam website ini ?
Kontak Kami
Jl. Siliwangi No.9 Kel. Pamoyanan
jdih.cianjurkab@gmail.com
Telp : (0263) 261892