![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Desa
Peraturan Desa Tanggeung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakar (STBM) Lingkungan Sehat dan Larangan Buang Air Besar Di Sembarang Tempat
30 November -1
TANGGEUNG
Dilihat 650 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Peraturan Desa Tanggeung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakar (STBM) Lingkungan Sehat dan Larangan Buang Air Besar Di Sembarang Tempat
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Desa
T.E.U/Badan Pengarang
Desa Tanggeung
Nomor Peraturan Desa
3
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDES
Tempat Penetapan
TANGGEUNG
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
-
Subjek
APBDES
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
TANGGEUNG
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan
-
Catatan
-
Penandatangan
HARI PURNAMA GINTING
Lampiran
2021perdes3203tanggeungtanggeung003.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Cianjur
30 November -1
Peraturan Daerah
Cianjur
30 November -1
Desa Girimukti
11 Mei 2020
Peraturan Daerah
Cianjur
30 November -1