Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Pemerintahan Daerah Dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
30 November -1 Cianjur Dilihat 386 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Pemerintahan Daerah Dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
9
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Dicabut dengan Perda Nomor 15 Tahun 2015;
sebeumnya Mengubah Perda Nomor 7 Tahun 2008