Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Perijinan Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Izin Trayek
30 November -1 Cianjur Dilihat 474 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Perijinan Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Izin Trayek
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
9
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
27 Juli 2024
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2020 sebelumnya Mencabut Perda Nomor 2 Tahun 1999; Perda Nomor 14 Tahun 2004; Perda Nomor 6 Tahun 2010; Perda Nomor 5 Tahun 1999; Perda Nomor 15 Tahun 2004; Perda Nomor 7 Tahun 1999; Perda Nomor 7 Tahun 2005; Perda Nomor 10 Tahun 1999; Perda Nomor 4 Tahun 2011