Peraturan Daerah

Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten DT.II Cianjur menjadi Unit swadana Daerah

30 November -1 Cianjur  Dilihat 383 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten DT.II Cianjur menjadi Unit swadana Daerah

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

16

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

-

Penandatangan

Lampiran
PD-16-1999.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke