![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Daerah
untuk memungut uang leges di dalam Daerah Kabupaten Cianjur
30 November -1
Cianjur
Dilihat 627 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
untuk memungut uang leges di dalam Daerah Kabupaten Cianjur
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
1
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
27 Juli 2024
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Dicabut dengan Perda Nomor 23 Tahun 1980
Penandatangan
Lampiran
Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Jambudipa
8 Agustus 2016
Cianjur
30 November -1
Cianjur
30 November -1
Desa Pagermaneuh
5 Maret 2021