![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
17 Juni 2019
Cianjur
Dilihat 1264 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
8
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
17 Juni 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
17 Juni 2019
Sumber
LD 2019 (8) 7 hlm
Subjek
RETRIBUSI
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Mengubah Perda Nomor 10 Tahun 2012
Penandatangan
Herman Suherman
Lampiran
PD-8-2019.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Ciburial
1 Agustus 2019
Kabupaten Cianjur
10 Desember 2021
Desa Bojongkaso
25 Januari 2021
Desa Girimukti
23 Juli 2020