Peraturan Daerah

Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan di Dalam Daerah Kabupaten Cianjur

30 November -1 Cianjur  Dilihat 595 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan di Dalam Daerah Kabupaten Cianjur

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

3

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

16 Juli 2024

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Tidak Berlaku, sebelumnya Diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 1980

Penandatangan

Lampiran
Produk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke