Peraturan Daerah

Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan

5 September 2016 Cianjur  Dilihat 706 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

-

Nomor Peraturan Daerah

5

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

5 September 2016

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

5 September 2016

Sumber

LD 2016 (5) 19 hlm

Subjek

PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; sebelumnya Mencabut Perda Nomor 07 Tahun 2011

Penandatangan

Irvan Rivano Muchtar
Lampiran
PD-5-2016.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke