Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Percabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 tentang Restribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil

30 Desember 2015 Cianjur  Dilihat 454 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Percabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 tentang Restribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

14

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 Desember 2015

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 Desember 2015

Sumber

LD 2015 (14) 4 hlm

Subjek

RETRIBUSI

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Mencabut Perda 8 Tahun 2012

Penandatangan

Tjetjep Muchtar Soleh
Lampiran
PD-14-2015.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke