![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Percabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 tentang Restribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
30 Desember 2015
Cianjur
Dilihat 454 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Percabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 tentang Restribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
14
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 Desember 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 Desember 2015
Sumber
LD 2015 (14) 4 hlm
Subjek
RETRIBUSI
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Mencabut Perda 8 Tahun 2012
Penandatangan
Tjetjep Muchtar Soleh
Lampiran
PD-14-2015.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Cianjur
30 November -1
Cianjur
30 November -1
Cianjur
30 November -1
Peraturan Daerah
Cianjur
30 November -1