Peraturan Daerah

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Pemerintahan Daerah Dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur

30 November -1 Cianjur  Dilihat 380 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Pemerintahan Daerah Dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

9

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Dicabut dengan Perda Nomor 15 Tahun 2015; sebeumnya Mengubah Perda Nomor 7 Tahun 2008

Penandatangan

Lampiran
PD-09-2013.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke