Peraturan Daerah

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Perijinan Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Izin Trayek

30 November -1 Cianjur  Dilihat 466 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Perijinan Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Izin Trayek

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

9

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

16 Juli 2024

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2020 sebelumnya Mencabut Perda Nomor 2 Tahun 1999; Perda Nomor 14 Tahun 2004; Perda Nomor 6 Tahun 2010; Perda Nomor 5 Tahun 1999; Perda Nomor 15 Tahun 2004; Perda Nomor 7 Tahun 1999; Perda Nomor 7 Tahun 2005; Perda Nomor 10 Tahun 1999; Perda Nomor 4 Tahun 2011

Penandatangan

Lampiran
PD-9-2012.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke