Peraturan Daerah

Badan Permusyawaratan Desa

30 November -1 Cianjur  Dilihat 958 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Badan Permusyawaratan Desa

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

7

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Dicabut dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015, sebelumnya mencabut Perda Nomor 9 Tahun 2000

Penandatangan

Lampiran
PD-07-2006.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke