![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Daerah
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 1999 tentang retribusi ijin gangguan
30 November -1
Cianjur
Dilihat 379 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 1999 tentang retribusi ijin gangguan
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
9
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Dicabut dengan Perda Nomor 15 Tahun 2012, sebelumnya mengubah Perda Nomor 09 Tahun 1999
Penandatangan
Lampiran
PD-09-2005.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Mekarwangi
20 Januari 2021
KUBANG
27 September 2021
Cianjur
30 November -1
Desa Cieundeur
7 Oktober 2019