Peraturan Daerah

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

30 November -1 Cianjur  Dilihat 337 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

5

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Dicabut dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012, sebelumnya diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2004, sebelumnya mencabut Perda Nomor 4 Tahun 1991; Perda Nomor13 Tahun 1997

Penandatangan

Lampiran
PD-05-1999.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke