Peraturan Daerah

Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan

30 November -1 Cianjur  Dilihat 367 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

9

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

16 Juli 2024

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Dicabut dengan Perda nomor 10 Tahun 2010, Pasal 28 telah Dicabut dengan Perda Nomor 18 Tahun 1999

Penandatangan

Lampiran
Produk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke