![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Daerah
Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tanggal 7 Desember 1954 Tentang Mengadakan Pajak Kendaraan dalam Daerah Kabupaten Cianjur
30 November -1
Cianjur
Dilihat 539 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tanggal 7 Desember 1954 Tentang Mengadakan Pajak Kendaraan dalam Daerah Kabupaten Cianjur
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Daerah
16
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERDA
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
16 Juli 2024
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
-
Penandatangan
Lampiran
Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Cianjur
30 November -1
GIRIKUMTI
20 Januari 2017
Peraturan Daerah
Cianjur
30 November -1
Desa Padasuka
12 Mei 2020