Peraturan Bupati

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumoi dan Bangunan Perdesaab dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

30 November -1 Cianjur  Dilihat 324 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumoi dan Bangunan Perdesaab dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Bupati

61

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERBUP

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Mengubah Perbup Nomor 15 Tahun 2020

Penandatangan

Herman Suherman
Lampiran
PB-61-2020.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke