Peraturan Bupati

Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

30 November -1 Cianjur  Dilihat 1147 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Bupati

15

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERBUP

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

BD Kabupaten Cianjur 2020 (15)

Subjek

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

Diubah dengan Perbup Nomor 61 Tahun 2020

Penandatangan

Herman Suherman
Lampiran
PB-15-2020.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke