![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Bupati
Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
30 November -1
Cianjur
Dilihat 1147 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Bupati
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Bupati
15
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERBUP
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
BD Kabupaten Cianjur 2020 (15)
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Diubah dengan Perbup Nomor 61 Tahun 2020
Penandatangan
Herman Suherman
Lampiran
PB-15-2020.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Padasuka
19 April 2017
Desa Sindanghayu
30 November -1
Peraturan Bupati
Cianjur
30 November -1
Cianjur
30 November -1