![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Peraturan Bupati
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati nomor 27 tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
30 November -1
Cianjur
Dilihat 599 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati nomor 27 tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Bupati
T.E.U/Badan Pengarang
Nomor Peraturan Bupati
34
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
PERBUP
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
Mengubah Perbup nomor 27 tahun 2011
Penandatangan
Tjetjep Muchtar Soleh
Lampiran
PB-34-2014.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Cibinong Hilir
30 November -1
Desa Mekarmulya
25 Januari 2021
Cianjur
30 November -1
Desa Girimukti
29 Januari 2021