![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Keputusan Bupati
Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur
2 Mei 2023
Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur
Dilihat 131 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
T.E.U/Badan Pengarang
Kabupaten Cianjur
Nomor Keputusan Bupati
141/Kep.160-Dpmd/2023
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
KEPBUP
Tempat Penetapan
Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
2 Mei 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
2 Mei 2023
Sumber
-
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN BUPATI
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Urusan
Tenaga kerja
Catatan
-
Penandatangan
Lampiran
2023kb3203160.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Cianjur
30 November -1
Kabupaten Cianjur
30 November -1
Desa Kertajaya
2 Februari 2021
Cianjur
30 November -1