Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur

2 Mei 2023 Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur  Dilihat 131 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Keputusan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

Kabupaten Cianjur

Nomor Keputusan Bupati

141/Kep.160-Dpmd/2023

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

KEPBUP

Tempat Penetapan

Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

2 Mei 2023

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

2 Mei 2023

Sumber

-

Subjek

PERUBAHAN KEPUTUSAN BUPATI

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Urusan

Tenaga kerja

Catatan

-

Penandatangan

Lampiran
2023kb3203160.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke