![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Keputusan Bupati
Keputusan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 476/Kep.30-DPPKBP3A/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 740/Kep.216-Dppkb3a/2020 Tentang Penunjukan Kader Pembantu Dan Kader Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
10 Januari 2023
Kabupaten Cianjur
Dilihat 210 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Keputusan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 476/Kep.30-DPPKBP3A/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 740/Kep.216-Dppkb3a/2020 Tentang Penunjukan Kader Pembantu Dan Kader Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
T.E.U/Badan Pengarang
DPPKBP3A
Nomor Keputusan Bupati
476/Kep.30-DPPKBP3A/2023
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
KEPBUP
Tempat Penetapan
Kabupaten Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
10 Januari 2023
Sumber
KEPBUP NO. 30 (2023), 4 hlm
Subjek
KELUARGA BERENCANA
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kabupaten Cianjur
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan
Kesehatan
Catatan
Mengubah Ketiga Kali Keputusan Bupati Nomor 740/Kep.216-DPPKBP3A/2020
Penandatangan
Herman Suherman
Lampiran
2023kb3203030.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
Desa Babakankaret
30 November -1
Cimaragang
30 November -1
Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur
8 Agustus 2023
Cianjur
30 November -1