Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 141/Kep.178-DPMD/ 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141 / Kep.95 Dpmd / 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Desa Cisarandi, Desa Cikaroyo, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegallega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieudeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkongkondang Kabupaten Cianjur.

20 Juni 2022 Kabupaten Cianjur  Dilihat 173 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Keputusan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 141/Kep.178-DPMD/ 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141 / Kep.95 Dpmd / 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Desa Cisarandi, Desa Cikaroyo, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegallega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieudeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkongkondang Kabupaten Cianjur.

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Keputusan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

DPMD

Nomor Keputusan Bupati

141/KEP. 178-DPMD/2022

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

KEPBUP

Tempat Penetapan

Kabupaten Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

20 Juni 2022

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

20 Juni 2022

Sumber

KEPBUP NO.178 (2022), 4 hlm

Subjek

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Kabupaten Cianjur

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan

Pemberdayaan masyarakat dan desa

Catatan

Mengubah ke enam kali Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141 / Kep.95 Dpmd / 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Desa Cisarandi, Desa Cikaroyo, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegallega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieudeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkongkondang Kabupaten Cianjur.

Penandatangan

Herman Suherman
Lampiran
2021kb3203178.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke