![](https://jdih.cianjurkab.go.id/sugih-mukti.png)
Keputusan Bupati
Pembebanan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2021
30 November -1
Kabupaten Cianjur
Dilihat 191 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Pembebanan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2021
Tipe Dokumen
Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
T.E.U/Badan Pengarang
-
Nomor Keputusan Bupati
230
Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan
KEPBUP
Tempat Penetapan
Kabupaten Cianjur
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
30 November -1
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
30 November -1
Sumber
-
Subjek
-
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kabupaten Cianjur
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Catatan
-
Penandatangan
Lampiran
2021kb3203230_compressed3.pdfProduk Hukum
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Produk Hukum Lainnya
BABAKANKARET
30 November -1
Cianjur
30 November -1
Cianjur
30 November -1
GIRIJAYA
30 September 2020