Keputusan Bupati

Pembebanan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2021

30 November -1 Kabupaten Cianjur  Dilihat 191 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Pembebanan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2021

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Keputusan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

-

Nomor Keputusan Bupati

230

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

KEPBUP

Tempat Penetapan

Kabupaten Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

30 November -1

Sumber

-

Subjek

-

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kabupaten Cianjur

Bidang Hukum

-

Urusan

-

Catatan

-

Penandatangan

Lampiran
2021kb3203230_compressed3.pdfProduk Hukum
 Download
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak
Bagikan Ke