Perubahan yang Kedelapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur Nomor 3 Tahun 1959 tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan di Dalam Daerah Kabupaten Cianjur
30 November -1 Cianjur Dilihat 703 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Perubahan yang Kedelapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur Nomor 3 Tahun 1959 tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan di Dalam Daerah Kabupaten Cianjur