Peraturan Daerah

Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II cianjur Nomor 9 Tahun 1977 tentang Pemakaian Tempat Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur

30 November -1 Cianjur  Dilihat 553 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II cianjur Nomor 9 Tahun 1977 tentang Pemakaian Tempat Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Peraturan Daerah

T.E.U/Badan Pengarang

Nomor Peraturan Daerah

14

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

PERDA

Tempat Penetapan

Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

30 November -1

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

8 Desember 2024

Sumber

Subjek

Status Peraturan

Dicabut

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Cianjur

Bidang Hukum

-

Perangkat Daerah

-

Keterangan Status

-

Penandatangan

Lampiran
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak