Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur
2 Mei 2023 Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur Dilihat 147 Kali
Detail Produk Hukum
Judul
Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.160-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.95 Dpmd/2019 Tentang Peresmian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Jambudipa, Deesa Cisarandi, Desa Cikaroya, Desa Bunikasih, Desa Ciwalen, Desa Tegalega, Desa Sukawangi, Desa Bunisari, Desa Sukamulya, Desa Cieundeur, Dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur