Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.145-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.89-Dpmd/2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Rawabelut, Desa Pakuon, Desa Sukamanah, Desa Cibanteng, Desa Ciwalen, Desa Cikancana, Desa Cibadak, Desa Sukaresmi, Desa Cikanyere, Desa Kubang Dan Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur

26 April 2023 Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur  Dilihat 281 Kali
Detail Produk Hukum

Judul

Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.145-Dpmd/2023 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/Kep.89-Dpmd/2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Rawabelut, Desa Pakuon, Desa Sukamanah, Desa Cibanteng, Desa Ciwalen, Desa Cikancana, Desa Cibadak, Desa Sukaresmi, Desa Cikanyere, Desa Kubang Dan Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur

Tipe Dokumen

Perundang-undangan

Jenis/Bentuk Peraturan

Keputusan Bupati

T.E.U/Badan Pengarang

Kabupaten Cianjur

Nomor Keputusan Bupati

141/Kep.145-Dpmd/2023

Singkatan/Jenis Bentuk Peraturan

KEPBUP

Tempat Penetapan

Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur

Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan

26 April 2023

Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan

26 April 2023

Sumber

-

Subjek

PERESMIAN KEANGGOTAAN

Status Peraturan

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur

Bidang Hukum

Referensi

Urusan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Keterangan Status

-

Penandatangan

Lampiran
Abstrak Belum Diunggah! !Abstrak