Keputusan Bupati
Keputusan Bersama Bupati Cianjur, Kepala Kejaksaan negeri Cianjur dan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Cianjur tentang Larangan Melakukan Aktivitas penyebaran Ajaran / Faham Ahmadiah di Kabupaten Cianjur
30 November -1
Cianjur
Dilihat 929 Kali