Surat Edaran Bupati

Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Pasca Penutupan TPA Pasir Sembung Dengan Cara Pengurangan Pemilahan dan Pengolahan di Tingkat Rumah Tangga, Pemukiman, Kegiatan / Usaha, Desa / Kelurahan, dan Kecamatan

Tahun 2024 Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Pasca Penutupan TPA Pasir Sembung Dengan Cara Pengurangan Pemilahan dan Pengolahan di Tingkat Rumah Tangga, Pemukiman, Kegiatan / Usaha, Desa / Kelurahan, dan Kecamatan

Tipe Dokumen

Monografi

Jenis/Bentuk Peraturan

Surat Edaran Bupati

Tahun

2024
Lampiran
SURAT_EDARAN_BUPATI_CIANJUR_PENGELOLAAN_SAMPAH_SECARA_MANDIRI.pdfProduk Hukum
 Download