Putusan Pengadilan

Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunan objek sengketa yang terletak di Jalan Raya Cipanas Kampung Babakan situ RT. 01 dan RT. 02 RW. 07 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabpaten Cianjur dengan luas -/+2.544 M2 padahal objek sengketa a quo tersebut berdasarkan fakta hukumnya sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Desa Cipanas dengan Sertipikat Nomor 00014 dengan luas 3.200 M2

  Tahun 2019  Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunan objek sengketa yang terletak di Jalan Raya Cipanas Kampung Babakan situ RT. 01 dan RT. 02 RW. 07 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabpaten Cianjur dengan luas -/+2.544 M2 padahal objek sengketa a quo tersebut berdasarkan fakta hukumnya sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Desa Cipanas dengan Sertipikat Nomor 00014 dengan luas 3.200 M2

Tipe Dokumen

Putusan/Yurisprudensi

Jenis/Bentuk Peraturan

Putusan Pengadilan

Tahun

2019

Bahasa

Sumber

-

Jenis Peradilan

BELUM INKRAH / BERKEKUATAN HUKUM TETAP (BHT). (menunggu putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI).

Singkatan Jenis Peradilan

KEPALA DESA CIPANAS

Status Putusan

Lokasi

TEU Orang/Badang

-

Subjek

-

Bidang Hukum

-
Lampiran
Produk Hukum
 Download