Putusan Pengadilan
Sengketa tentang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Kecamatan Cikalongkulon seluas + 2.806 M2 yang menurut klaim Para Penggugat tanah a quo adalah milik dari Para Penggugat berdasarkan pada Persil Nomor 109 Blok 06 Leuwiloa Peta Rincik Nomor 208 yang terletak di RT. 001 RW. 004 Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon
Tahun 2018
Kab. Cianjur