Putusan Pengadilan

Sengketa tentang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Kecamatan Cikalongkulon seluas + 2.806 M2 yang menurut klaim Para Penggugat tanah a quo adalah milik dari Para Penggugat berdasarkan pada Persil Nomor 109 Blok 06 Leuwiloa Peta Rincik Nomor 208 yang terletak di RT. 001 RW. 004 Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon

  Tahun 2018  Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Sengketa tentang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Kecamatan Cikalongkulon seluas + 2.806 M2 yang menurut klaim Para Penggugat tanah a quo adalah milik dari Para Penggugat berdasarkan pada Persil Nomor 109 Blok 06 Leuwiloa Peta Rincik Nomor 208 yang terletak di RT. 001 RW. 004 Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon

Tipe Dokumen

Putusan/Yurisprudensi

Jenis/Bentuk Peraturan

Putusan Pengadilan

Tahun

2018

Bahasa

Sumber

-

Jenis Peradilan

belum INKRAH / belum berkuatan hukum yang tetap (BHT). (masih menunggu putusan kasasi pada Mahkamah Agung RI).

Singkatan Jenis Peradilan

CAMAT CIKALONG KULON

Status Putusan

Lokasi

TEU Orang/Badang

-

Subjek

-

Bidang Hukum

-
Lampiran
Produk Hukum
 Download