Putusan Pengadilan

Sengketa tentang kepemilikin tanah seluas 2000 M2 (Gedung Wisma Karya) menurut klaim Penggugat tanah a quo adalah tanah milik dari Penggugat (sebagai Generasi Penerus Pengurus Perkumpulan Tionghoa Hwee Koan Tjiandjur)HARYADI ATMAJA

  Tahun 2016  Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Sengketa tentang kepemilikin tanah seluas 2000 M2 (Gedung Wisma Karya) menurut klaim Penggugat tanah a quo adalah tanah milik dari Penggugat (sebagai Generasi Penerus Pengurus Perkumpulan Tionghoa Hwee Koan Tjiandjur)HARYADI ATMAJA

Tipe Dokumen

Putusan/Yurisprudensi

Jenis/Bentuk Peraturan

Putusan Pengadilan

Tahun

2016

Bahasa

Sumber

-

Jenis Peradilan

-

Singkatan Jenis Peradilan

Bupati Cianjur

Status Putusan

Lokasi

TEU Orang/Badang

-

Subjek

-

Bidang Hukum

-
Lampiran
Produk Hukum
 Download