Putusan Pengadilan

Sengketa tentang kepemilikin tanah seluas 2000 M2 (Gedung Wisma Karya) menurut klaim Penggugat tanah a quo adalah tanah milik dari Penggugat (sebagai Generasi Penerus Pengurus Perkumpulan Tionghoa Hwee Koan Tjiandjur).

  Tahun 2016  Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Sengketa tentang kepemilikin tanah seluas 2000 M2 (Gedung Wisma Karya) menurut klaim Penggugat tanah a quo adalah tanah milik dari Penggugat (sebagai Generasi Penerus Pengurus Perkumpulan Tionghoa Hwee Koan Tjiandjur).

Tipe Dokumen

Putusan/Yurisprudensi

Jenis/Bentuk Peraturan

Putusan Pengadilan

Tahun

2016

Bahasa

Sumber

Jenis Peradilan

-

Singkatan Jenis Peradilan

Bupati Cianjur (Terguat I), Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Cianjur (KONI Kabupaten Cianjur) (Tergugat 2)

Status Putusan

Lokasi

TEU Orang/Badang

Subjek

0

Bidang Hukum

-
Lampiran
Produk Hukum
 Download