Putusan Pengadilan

Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena Para Penggugat telah mengklaim pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunnan objek sengketa dengan mendasarkan kepada bahwa Para Penggugat merupakan ahli waris dari Sdr. Budi Sintoro Then (Alm) yang diklaim sebagai pemilik atas tanah a quo yang dikenal dengan Penginapan Nirwana dengan luas + 700 M2, dan bangunan ruko yang dikenal dengan toko kecil seluas + 230 M2, Hak Sewa Garap dari Lien Pek Tjang kepadaTjoeng Sen Yoen, pada tanggal 29 Mei 1979 seluas + 306 M2 (Leter C Nomor 31, Persil 190.S.II) serta Akta Jual Beli Nomor 76/1970 dihadapan Notaris Kusnandar, SH tanggal Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena Para Penggugat telah mengklaim pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunnan objek sengketa dengan mendasarkan kepada bahwa Para Penggugat merupakan ahli waris dari Sdr. Budi Sintoro Then (Alm) yang diklaim sebagai pemilik atas tanah a quo yang dikenal dengan Penginapan Nirwana dengan luas + 700 M2, dan bangunan ruko yang dikenal dengan toko kecil seluas + 230 M2, Hak Sewa Garap dari Lien Pek Tjang kepadaTjoeng Sen Yoen, pada tanggal 29 Mei 1979 seluas + 306 M2 (Leter C Nomor 31, Persil 190.S.II) serta Akta Jual Beli Nomor 76/1970 dihadapan Notaris Kusnandar, SH tanggal

Tahun 2017 Kab. Cianjur
Detail Informasi Hukum

Judul

Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena Para Penggugat telah mengklaim pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunnan objek sengketa dengan mendasarkan kepada bahwa Para Penggugat merupakan ahli waris dari Sdr. Budi Sintoro Then (Alm) yang diklaim sebagai pemilik atas tanah a quo yang dikenal dengan Penginapan Nirwana dengan luas + 700 M2, dan bangunan ruko yang dikenal dengan toko kecil seluas + 230 M2, Hak Sewa Garap dari Lien Pek Tjang kepadaTjoeng Sen Yoen, pada tanggal 29 Mei 1979 seluas + 306 M2 (Leter C Nomor 31, Persil 190.S.II) serta Akta Jual Beli Nomor 76/1970 dihadapan Notaris Kusnandar, SH tanggal Sengketa tentang Tanah Kas Desa Cipanas dengan Persil Nomor : 189.b/190 Kelas III Blok Babakan Situ seluas 3,200 M2 yang akan dibangun proyek revitalisasi oleh Pemerintah Desa Cipanas dimana Para Penggugat telah menolak proyek revitalisasi tersebut karena Para Penggugat telah mengklaim pihaknya adalah sebagai pemilik tanah dan berikut bangunnan objek sengketa dengan mendasarkan kepada bahwa Para Penggugat merupakan ahli waris dari Sdr. Budi Sintoro Then (Alm) yang diklaim sebagai pemilik atas tanah a quo yang dikenal dengan Penginapan Nirwana dengan luas + 700 M2, dan bangunan ruko yang dikenal dengan toko kecil seluas + 230 M2, Hak Sewa Garap dari Lien Pek Tjang kepadaTjoeng Sen Yoen, pada tanggal 29 Mei 1979 seluas + 306 M2 (Leter C Nomor 31, Persil 190.S.II) serta Akta Jual Beli Nomor 76/1970 dihadapan Notaris Kusnandar, SH tanggal

Tipe Dokumen

Putusan/Yurisprudensi

Jenis/Bentuk Peraturan

Putusan Pengadilan

Tahun

2017
Lampiran
Produk Hukum
 Download