Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik Ke III Kategori Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Gubenur Jawa Barat Dr. H. Mochamad...
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
JDIH Kabupaten Cianjur
Indeks Kepuasan Masyarakat
Responden Laki-laki
Responden Perempuan
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 yang dicabut dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Dalam perkembangannya, selaian pengelolaan fisik, Tim Pengelola JDIH Kabupaten Cianjur telah menggunakan teknologi komunikasi dan informasi untuk pengelolaan dokumen dan informasi hukum, tepatnya pada tahun 2012 telah dibangun website JDIH dengan alamat jdih.cianjurkab.go.id serta terus dilakukan pembaharuan
Layanan JDIH berbasis elektronik tersebut memberikan layanan interaksi terkait jaringan dokumentasi dan informasi hukum seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Website JDIH Kabupaten Cianjur telah dikembangkan dengan memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait dokumen dan informasi hukum, seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data.
Layanan-layanan tersebut dioperasionalkan pada pembaharuan website JDIH tahun 2021 yakni dengan menambahkan produk hukum desa kedalam basis data.
Operator JDIH tingkat kecamatan diberikan hak akses untuk menginput data sekaligus mengunggah dokumen Peraturan Desa yang ada diwilayah masing-masing kedalam website.
Selanjutnya administrator tingkat kabupaten akan memvalidasi data yang telah diinput tersebut, dan apabila telah sesuai dengan standar akan dilakukan publikasi pada halaman utama website JDIH Kabupaten Cianjur. Selain itu ada pula fitur untuk menganalisis jumlah data dari masing-masing kecamatan dalam bentuk statistic.